Orang yang
meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir, ini berarti ia telah
melakukan kekufuran yang besar . Jika ia tidak mengakui kewajiban tersebut, maka ia kafir menurut
seluruh ahlul ilmi, demikian berdasarkan beberapa sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Pokok
segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan punckanya adalah jihad.” [Dikeluarkan oleh
Imam Ahmad (5/231), At-Turmudzi, kitab Al-Iman (2616), Ibnu Majah, kitab
Al-Fitan (3973) dengan isnad shahih]
Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah
meninggalkan shalat.” [Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman (82)]
Perjanjian (pembatas) antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa
yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad
(5/346) dan para penyusun kitab Sunnan denan isnad shahih, At-Turmudzi, kitab
Al-Iman (2621), An-Nasa'i, kitab Ash-Shalah (1/232), Ibnu Majah, kitab Iqamatus
Shalat (1079)]
Karena orang yang
mengingkari kewajiban shalat berarti ia mendustakan Allooh dan RasulNya serta ijma' ahlul ilmi wal iman, maka
kekufurannya lebih besar daripada yang meninggalkannya karena meremehkan. Untuk
kedua kondisi tersebut, wajib atas penguasa kaum Muslimin untuk menyuruh bertaubat kepada orang yang
meninggalkan shalat, jika enggan maka
harus dibunuh, hal ini berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Lain dari itu, selama
masa diperintahkan untuk bertaubat, harus mengasingkan orang yang meninggalkan shalat dan
tidak
berhubungan dengannya serta tidak memenuhi
undangannya sampai ia bertaubat kepada Allooh dari perbuatannya, namun
disamping itu harus
tetap menasehatinya dan mengajaknya kepada kebenaran serta memperingatkannya terhadap akibat-akibat buruk
meninggalkan shalat baik di dunia maupun
di akhirat kelak, dengan demikian diharapkan ia mau bertaubat sehingga Allooh menerima
taubatnya. [Kitab Ad-Da'wah, halaman 93, Ibnu Baz]
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
[2] Kufr Lafdziy
(kufur dalam lafal)Terdapat banyak
hadits yang menjelaskan, bahwa orang yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir. Akan
tetapi berpendapat bahwa orang yang
meninggalkan shalat karena malas tetapi dia tetap mempercayai tentang wajibnya shalat, serta mengakui kekurangannya dalam hal meninggalkan shalat,
akan tetapi karena ia mengikuti hawa nafsunya,
mengikuti syaithan, mengikuti kesibukannya, dan dia
tidak menganggap bahwa meninggalkan shalat itu
boleh dan tidak pula menentang wajibnya shalat
maka ia adalah orang yang beriman kepada wajibnya shalat walaupun hanya dengan
hati tetapi tidak beramal sesuai dengan apa yang dia imani.
Ketika ia
meninggalkan shalat berarti ia telah berserikat bersama orang-orang kafir dalam
perbuatan itu. Dan kami mengatakan bahwa perbuatannya tersebut adalah perbuatan
orang-orang kafir. Dan ini sama dengan orang yang mengimani haramnya zina
tetapi ia berzina, atau mengimani haramnya mencuri tetapi ia mencuri dan
setersunya.
Akan tetapi jika
orang yang meninggalkan shalat tadi berkata seperti perkataan sebagian pemuda yang
mendapat pendidikan modern bahwa shalat itu kuno dan ketinggalan zaman, maka ia sungguh telah keluar dari dien (agama) secara keseluruhan.
Dan sebagai patokan
dalam hal ini adalah kita harus memandang bahwa Islam merupakan keyakinan dan
amalan. Keyakinan adalah asal (pokok), sedangkan amalan mengikuti yang pokok.
Karena itu kami
katakan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini wajibnya, maka kekafirannya adalah kekafiran secara malan (Kufr Amaliy), dan bukan Kufr I'tiqad
yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Telah terjadi
perselisihan di antara ulama dalam masalah ini. Imam Abu Hanifah memandang bahwa orang yang
meninggalkan shalat (karena malas), harus dipenjara sampai ia bertobat atau
sampai ia meninggal dunia.
Imam As-Syafi'i dan
beberapa imam lainnya memandang orang ini diperintahkan untuk shalat dahulu.
Jika ia bertaubat (maka tidak ada satu hukumanpun baginya -pent) dan jika tidak
mau bertaubat maka ia dibunuh, sebagai hadd (hukuman) baginya, dan ini bukan ia
telah kafir, dan ia dikuburkan di pekuburan kaum muslimin.
QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
BalasHapus-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE