Bahan
organik yang ditambahkan ke dalam tanah, biasanya berupa pupuk. Pupuk merupakan
bahan alami yang ditambahkan pada tanah supaya kesuburan tanah dapat meningkat.
Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari alam yaitu dari sisa-sisa
organisme hidup baik sisa tanaman maupun sisa hewan yang mengandung unsur-unsur
hara baik makro maupun mikro yang yang dibutuhkan oleh tumbuhan
supaya dapat tumbuh dengan subur. Pupuk organik terbuat dari bahan yang dapat
diperbaharui, didaur ulang, diombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi
unsur-usur yang dapat digunakan oleh tanaman, tanpa mencemari tanah dan
air (Karosin, 2000).
Contoh pupuk organik
adalah pupuk hijau. Pupuk hijau adalah pupuk organik yang berasal dari tanaman
atau berupa sisa panen. Bahan tanaman ini dapat dibenamkan pada waktu
masih hijau atau setelah dikomposkan. Berikut adalah pemaparan tentang pupuk
hijau (Zebboy, 2006).
Negara
Indonesia merupakan
negara agraris yang mayoritas penduduknya menggantungkan diri pada sektor
pertanian. Seiring dengan meningkatnya hasil pertanian guna memenuhi kebutuhan
pangan masyarakat, maka kebutuhan akan tersedia pupuk yang berkualitas dengan
harga yang terjangkau sangatlah mutlak diperlukan. Pupuk memegang peranan
penting dalam peningkatan kualitas produksi hasil pertanian. Salah satu jenis
pupuk yang banyak digunakan oleh petani adalah pupuk urea, yang berfungsi
sebagai sumber nitrogen bagi tanaman. Dalam peternakan, urea apalagi merupakan
nutrisi makanan ternak yang dapat meningkatkan produksi susu dan daging. Selain
itu, pupuk urea memiliki prospek yang cukup besar dalam bidang industri, antara
lain sebagai bahan dalam pembuatan resin, produk-produk cetak, pelapis,
perekat, bahan anti kusut dam membantu dalam pencelupan di pabrik tekstil.
Dengan demikian, kebutuhan pupuk urea setiap tahun semakin bertambah besar (Hardjoningrat, 2004).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar