Bahan organik yang ditambahkan ke dalam tanah, biasanya berupa pupuk



Bahan organik yang ditambahkan ke dalam tanah, biasanya berupa pupuk. Pupuk merupakan bahan alami yang ditambahkan pada tanah supaya kesuburan tanah dapat meningkat. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari alam yaitu dari sisa-sisa organisme hidup baik sisa tanaman maupun sisa hewan yang mengandung unsur-unsur hara baik makro maupun mikro yang yang dibutuhkan oleh tumbuhan supaya dapat tumbuh dengan subur. Pupuk organik terbuat dari bahan yang dapat diperbaharui, didaur ulang, diombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi unsur-usur yang dapat digunakan oleh tanaman, tanpa mencemari tanah dan air (Karosin, 2000).
Contoh pupuk organik adalah pupuk hijau. Pupuk hijau adalah pupuk organik yang berasal dari tanaman atau berupa sisa panen. Bahan tanaman ini dapat dibenamkan pada waktu masih hijau atau setelah dikomposkan. Berikut adalah pemaparan tentang pupuk hijau (Zebboy, 2006).
Negara Indonesia merupakan negara agraris yang mayoritas penduduknya menggantungkan diri pada sektor pertanian. Seiring dengan meningkatnya hasil pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, maka kebutuhan akan tersedia pupuk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau sangatlah mutlak diperlukan. Pupuk memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas produksi hasil pertanian. Salah satu jenis pupuk yang banyak digunakan oleh petani adalah pupuk urea, yang berfungsi sebagai sumber nitrogen bagi tanaman. Dalam peternakan, urea apalagi merupakan nutrisi makanan ternak yang dapat meningkatkan produksi susu dan daging. Selain itu, pupuk urea memiliki prospek yang cukup besar dalam bidang industri, antara lain sebagai bahan dalam pembuatan resin, produk-produk cetak, pelapis, perekat, bahan anti kusut dam membantu dalam pencelupan di pabrik tekstil. Dengan demikian, kebutuhan pupuk urea setiap tahun semakin bertambah besar (Hardjoningrat, 2004).
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar