dampak gunung api

Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) ditetapkan bagi perlindungan sumber-sumber air, sungai dan penyangga sistem kehidupan kabu­paten/kota-kota Sleman, Yogyakar­ta, Klaten, Boyolali, dan Magelang. Keberadaannya pun merupakan suatu kesatuan sosial budaya bagi sebagian besar masyarakat di Jawa Tengah khususnya di Yogjakarta. Usia kawasan taman nasional ini baru akan empat tahun sehingga perangkat pengelolaannya masih belum seluruhnya terbentuk dan berfungsi, keberadaan kawasan ini penting bagi kehidupan masyarakat Yogyakarta.

Ancaman terbesar yang ada di sini adalah penambangan pasir, konversi hutan alam menjadi ladang dan untuk budidaya rumput. Penambangan pasir melibatkan pelaku-pelaku dari luar daerah dan berkaitan dengan isu sosial ekonomi sedangkan kegiatan perumputan dan konversi hutan alami menjadi ladang dan untuk budidaya rumput mengancam langsung kepada keutuhan area hutan yang memiliki nilai keanekargaman hayati tinggi. Kedua ancaman inilah yang akan menjadi fokus kampanye Pride di sini.

Survei masyarakat menunjukkan bahwa 66% masyarakat di tujuh desa target (Kepuharjo, Umbulharjo, Glagaharjo, Girikerto, Wonokerto, Purwobinangun dan Hargobinangun) memiliki ternak dan 80% dari pemilik ternak ini memiliki tiga atau lebih sapi. Kebutuhan pakan sapi ini tidak dibarengi dengan teknologi pemeliharaan ternak yang baik. Sehingga untuk memenuhi pakan ternak tersebut mereka mengambil rumput di dalam kawasan bahkan mengunakan lahan untuk ditanami rumput sebagai pakan sapi-sapi mereka.

Kawasan hutan yang diubah peruntukannya menjadi ladang rumput saat ini semakin meningkat dan mendekati kawasan hutan yang masih alami dan memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. Dukungan bagi kawasan TNGM ini pun masih lemah terutama karena masyarakat belum melihat manfaat penetapannya. Setidaknya ini ditunjukkan dari lebih setengahnya (52%) masyarakat tidak tahu pengaruh pengambilan rumput bagi keutuhan kawasan. Sayangnya, sekitar 76% masyarakat disini tidak memiliki lahan yang dapat digunakan sebagai lahan untuk pakan ternak mereka.

Oleh sebab itu, strategi yang akan dilakukan adalah membangun dukungan bagi penetapan kawasan TNGM dengan tetap memberikan hak pemanfaatan kawasan terbatas kepada masyarakat sebagai ladang rumput. Disamping itu, pengetahuan masyarakat mengenai nilai dan fungsi penting kawasan TNGM pun akan ditingkatkan sehingga pada akhirnya mereka mau terlibat dalam upaya-upaya perlindungan di kawasan TNGM. Sedangkan untuk mengurangi tingkat kebutuhan pakan ternak alami, masyarakat akan difasilitasi untuk membuat koperasi pakan ternak sehingga kebutuhan pakan ternak dapat terpenuhi.

Secara spesifik, sasaran-sasaran yang dicanangkan adalah sebagai berikut:

1. Di akhir kampanye, pemilik ternak di semua desa target yang memahami dampak pengambilan rumput dan fungsi ekologis kawasan TNGM meningkat 40% dari semula yang tidak paham 60%.
2. Pada akhir kampanye, sikap positif pemilik ternak di semua desa target untuk duduk bersama menyelesaikan masalah pengadaan pakan ternak dan melindungi kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi, meningkat 40% dari semula bersikap netral 50%.
3. Pada akhir kampanye, terbentuk satu kesepakatan masyarakat desa Umbulharjo, Kepuharjo, dan Glagaharjo mengenai cara dan areal perumputan di dalam kawasan TNGM sehingga mengurangi kegiatan pengambilan rumput yang tidak terkelola dengan baik.
4. Pada akhir kampanye, masyarakat desa Hargobinangun dan Purwobinangun membentuk sebuah kesepakatan masyarakat untuk melindungi kawasan yang mempunyai nilai keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis tinggi.
5. Pada akhir kampanye, terbentuk dukungan publik dari masyarakat desa Umbulharjo, Kepuharjo, Glagaharjo, Hargobinangun dan Purwobinangun terhadap nilai konservasi keanekaragaman hayati kawasan TNGM melalui terbentuknya kelompok pelindung TNGM, hal ini juga diindikasikan dengan 34% peningkatan responden yang mau melakukannya.

Keberhasilan program kampanye dan penyadaran konservasi yang akan dilaksanakan selama dua belas bulan di sini diperoleh dengan mengukur tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai penting kawasan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, menghitung luas area di dalam kawasan TNGM yang disepakati sebagai area pemanfaatan dan area perlindungan, serta mendata tingkat keterlibatan masyarakat tujuh desa target dalam setiap kegiatan konservsi dan proses diskusi yang dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar