A. Pengertian Skala Pengukuran


                        A.    Pengertian Skala Pengukuran
Skala dapat diartikan garis atau titik tanda yang berderet-berderet  dan sebagai­nya yang sama jarak antaranya, dipakai untuk mengukur atau menentukan tingkatan atau banyaknya  sesuatu . Jadi skala merupakan prosedur pemberian angka-angka atau symbol lain kepada sejumlah ciri dari suatu objek
Pengukuran adalah proses, cara perbuatan mengukur yaitu suatu proses sistimatik dalam menilai dan membedakan sesuatu obyek yang diukur atau pemberian angka terhadap objek atau fenomena menurut aturan tertentu. Pengukuran tersebut diatur menurut kaidah-kaidah tertentu. Kaidah-kaidah yang berbeda menghendaki skala serta pengukuran yang berbeda pula. Misalnya, orang dapat digambarkan dari beberapa karakteristik: umur, tingkat pendidikan, jenis kelamin, tingkat pendapatan.
Tiga buah kata kunci yang diperlukan dalam memberikan definisi terhadap konsep pengukuran. Kata-kata kunci tersebut adalah angka, penetapan, dan aturan. Pengukuran yang baik, harus mempunyai sifat isomorphism dengan realita. Prinsip isomorphism, artinya terdapat kesamaan yang dekat antara realitas sosial yang diteliti dengan ”nilai” yang diperoleh dari pengukuran. Oleh karena itu, suatu instrumen pengukur dipandang baik apabila hasilnya dapat merefleksikan secara tepat realitas dari fenomena yang hendak diukur.
Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantitatifkan data dari pengukuran suatu variable. Dalam melakukan analisis statistik, perbedaan jenis data sangat berpengaruh terhadap pemilihan model atau alat uji statistik. Tidak sembarangan jenis data dapat digunakan oleh alat uji tertentu. Ketidaksesuaian antara skala pengukuran dengan operasi matematik /peralatan statistik yang digunakan akan menghasilkan kesimpulan yang bias dan tidak tepat/relevan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar