A.
Pengertian
Skala Pengukuran
Skala dapat diartikan garis atau titik tanda yang
berderet-berderet dan sebagainya yang sama jarak antaranya, dipakai
untuk mengukur atau menentukan tingkatan atau banyaknya sesuatu . Jadi
skala merupakan prosedur pemberian angka-angka atau symbol lain kepada sejumlah
ciri dari suatu objek
Pengukuran adalah proses, cara perbuatan mengukur yaitu
suatu proses sistimatik dalam menilai dan membedakan sesuatu obyek yang diukur
atau pemberian angka terhadap objek atau fenomena menurut aturan tertentu.
Pengukuran tersebut diatur menurut kaidah-kaidah tertentu. Kaidah-kaidah yang
berbeda menghendaki skala serta pengukuran yang berbeda pula. Misalnya, orang
dapat digambarkan dari beberapa karakteristik: umur, tingkat pendidikan, jenis
kelamin, tingkat pendapatan.
Tiga buah kata kunci yang diperlukan dalam memberikan
definisi terhadap konsep pengukuran. Kata-kata kunci tersebut adalah angka,
penetapan, dan aturan. Pengukuran yang baik, harus mempunyai sifat isomorphism
dengan realita. Prinsip isomorphism, artinya terdapat kesamaan yang
dekat antara realitas sosial yang diteliti dengan ”nilai” yang diperoleh dari
pengukuran. Oleh karena itu, suatu instrumen pengukur dipandang baik apabila
hasilnya dapat merefleksikan secara tepat realitas dari fenomena yang hendak
diukur.
Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang
diperlukan untuk mengkuantitatifkan data dari pengukuran suatu variable. Dalam
melakukan analisis statistik, perbedaan jenis data sangat berpengaruh terhadap
pemilihan model atau alat uji statistik. Tidak sembarangan jenis data dapat
digunakan oleh alat uji tertentu. Ketidaksesuaian antara skala pengukuran
dengan operasi matematik /peralatan statistik yang digunakan akan menghasilkan
kesimpulan yang bias dan tidak tepat/relevan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar