Prinsip-prinsip Penerapan Hukum pada masa Rasulullah SAW

Rasulullah Saw memberikan contoh dalam penerapan hukum. Jika kita mengacu pada penerapan hukum di masa Rasulullah Saw, maka terdapat lima prinsip yang melandasinya, yaitu kebebasan, musyawarah, persamaan, keadilan dan kontrol.

Kebebasan
Di antara landasan hukum yang dicontohkan Rasulullah Saw adalah kebebasan bagi individu maupun kolektif, dalam keagamaan maupun sosial politik.
Al-Qur`an memberikan kebebasan di bidang agama.
La ikraha fiddin …
“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama.”
“Apakah kamu memaksa manusia sehingga mereka beriman”.

Prinsip ini diterapkan oleh Rasulullah Saw ketika menyambut kedatangan rombongan Kristen Najran di Madinah Munawarah. Pada saat bersamaan tibalah waktu shalat Ashar lalu mereka shalat, maka Rasul Saw bersabda: “Biarkan mereka sholat.” Mereka shalat menghadap ke Timur. Perdamaian Hudaibiyah contoh jelas kebebasan di bidang politik.

Musyawarah

Musyawarah merupakan prinsip dan sistem Islam yang sangat ditekankan dalam Islam dan dipraktikkan oleh Rasul Saw

Allah berfirman:

… wa sya wirhum fil amri … (Ali Imran: 159)

… wa amruhum syuraa bainahum … (asy-Syuraa: 38)

Ketika Rasulullah Saw mendengar bahwa pasukan Quraisy sampai di Uhud, beliau bermusyawarah dengan sahabat, apakah bertahan di dalam kota untuk bertahan atau harus menghadapinya di luar kota. Demikian, Rasul Saw bermusyawarah sebagai pelajaran bagi umat. Padahal tanpa musyawarah pun Rasul Saw telah dibimbing langsung oleh Allah.

Persamaan
Islam datang dalam kondisi manusia berkasta-kasta, berbeda suku dan status sosial. Kaum wanita tidak memiliki derajat dalam pandangan masyarakat saat itu. Islam datang menghapus kebanggaan keturunan dan kepangkatan. Islam menempatkan posisi yang mulia bagi kaum wanita. Dan semua manusia disisi Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, yang membedakannya hanyalah amal saleh dan ketakwaannya.

Allah berfirman yang artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahu lagi Maha Mengenal.

Rasulullah Saw menegaskan prinsip kesamaan ini dengan sabda beliau: “Kamu semua anak cucu Adam dan Adam diciptakan dari tanah.”

“Manusia sama rata bagaikan gigi sisir.Tiada keutamaan bagi orang Arab melebihi non Arab kecuali dengan taqwa”.



Keadilan

Tugas yang diemban Rasul Saw antara lain berbuat adil kepada seluruh lapisan manusia.

“Dan katakanlah; aku beriman terhadap apa yang Allah turunkan dari kitab dan aku diperintahkan untuk berbuat adil diantara kalian”

Contoh kongkret yang dilakukan Rasul Saw ketika Nu’man bin Basyir mengadu padanya: “Bapakku memberiku hadiah, ibu tidak rela hingga disaksikan Rasul Saw Datanglah kepada Rasul Saw agar disaksikannya Rasul Saw bersabda: “Apakah semua anakmu kamu beri yang sama.” Ia menjawab, “Tidak.” Rasul Saw bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dan bersikap adillah di antara anakmu, saya tidak mau menjadi saksi atas kezaliman, maka ayah mengambil lagi pemberian tersebut.”

Kontrol
Islam sangat menghargai kebebasan individu, kolektif, politik sosial, ekonomi dan
keagamaan. Namun demikian kebebasan yang diberikan Islam bukanlah kebebasan yang tanpa batas melainkan kebebasan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Sehingga dalam mengekspresikan kebebasan diperlukan kontrol. Dalam sistem Islam bentuk kontrol tersebut adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Hal itu merupakan puncak agama, serta merupakan tugas yang diemban oleh para Nabi dan Rasul as.

Dalam hadits Riwayat Muslim dikatakan bahwa Umar ra berkata: “Rasulullah Saw membagi barang. Aku berkata:’Ya Rasulullah Saw selain orang-orang itu ada yang lebih berhak.’ Rasul Saw menjawab: ‘Mereka memberikan pilihan kepadaku, antara meminta kepadaku dengan kasar atau mengatakan aku orang bakhil, padahal aku tidak bakhil.’”



Tidak ada komentar:

Posting Komentar