- Jika
penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh
oleh pemain lainnya, maka
tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari
tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain
didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung
dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya
pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur
kick-off, maka kick-off
Tidak ada komentar:
Posting Komentar