Seorang pencatat waktu
(Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar
pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang
pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang
sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi
jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik
lapangan.
PENCATAT WAKTU
Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan
dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan
jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan
(kick-off).
- Menghentikan
jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai
kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang),
tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik
pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa
waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu
menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama
permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta
akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan
yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa
bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan
ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang
dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak
dalam pertandingan dan memberi
sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar