TENDANGAN BEBAS LANGSUNG


Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
  • Menendang atau mencoba menendang lawan.
  • Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
  • Menerjang lawan.
  • Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
  • Memukul atau mencoba memukul lawan.
  • Mendorong lawan.

Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
  • Memegang lawan.
  • Meludah pada lawan.
  • Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
  • Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
  • Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.

Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
 Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar