Tendangan bebas
langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu
dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan
tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang
berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang
lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal
lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan
bahunya.
- Memukul
atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong
lawan.
Tendangan bebas
langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan
pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah
pada lawan.
- Melakukan
sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai
oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan
dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan
kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh
lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang
bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah
pinaltinya sendiri.
Tendangan bebas langsung dilakukan dari
tempat dimana terjadinya pelanggaran.
Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan
kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar