Tendangan bebas tidak
langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan
salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari
tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum
melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain
lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya,
dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya,
setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan
oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya
atau kaki, lebih dari empat detik.
Tendangan bebas tidak
langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika
menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain
dengan cara yang membahayakan.
- Dengan
cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola
padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan
bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang
tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan
dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
Tendangan bebas tidak
langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan
dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar