TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG


Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
  • Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
  • Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
  • Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
  • Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.
  Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika  menurut pendapat wasit seorang pemain:
  • Bermain dengan cara yang membahayakan.
  • Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
  • Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
  • Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
 Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar